Hukum dan Adab Ziarah Kubur Dalam Islam

Hukum dan Adab Ziarah Kubur Dalam Islam (Ilustrasi)

Hukum dan Adab Ziarah Kubur Dalam Islam


FolderIslamku.blogspot.com Dalam islam, hukum ziarah kubur sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Rasulullah Saw adalah sesuatu yang diperbolehkan. Untuk itu, ziarah kubur menjadi suatu hal yang berhukum mubah, tidak diwajibkan atau tidak juga menjadi suatu hal yang haram untuk dilakukan. Melakukannya bisa mendapatkan hikmah dan bernilai. Namun, waktu pelaksanaannya tentu diserahkan kepada masing-masing orang yang akan melakukan.

Pelaksanaan waktu ziarah kubur pun juga tidak ditentukan langsung oleh hukum islam. Pelaksanaan ziarah kubur bergantung kepada masing-masing orang dan tentunya sesuai dengan kebutuhan. Pelaksanaan ziarah kubur tidak hanya pada waktu idul fitri atau saat menjelang ramadhan saja. Hal ini tidak ada hadist atau ayat quran yang menjelaskan soal waktu.

Melakukan ziarah kubur tidak sama dengan seperti ibadah shalat atau puasa yang sudah ditentukan waktu-nya. Ziarah kubur bisa dilakukan kapanpun asal tidak menghalangi ibadah wajib lainnya.

Untuk ziarah kubur dalam islam, tentunya diperbolehkan asalkan dengan catatan bahwa aktivitas ziarah kubur semata-mata untuk tetap meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kita terhadap Allah SWT. Manfaat beriman kepada Allah SWT  dan manfaat tawakal tidak bisa digantikan dengan apapun yang ada di dunia ini. Untuk itu kesyirikan akan menghapus segala nikmat yang paling tertinggi tersebut. Fungsi iman kepada Allah SWT tentu sangat banyak sekali ketimbang syirik, dosa yang tak terampuni.

Ziarah kubur tidak boleh sedikitpun apa bila akan menjerumuskan umat islam kepada praktik kesyirikan. Karena syirik dalam islam adalah perbuatan yang sangat dibenci oleh Allah Swt dan merupakan dosa besar yang tidak akan terampuni sebelum manusia melakukan taubatan nasuha, mulai dari melakukan shalat taubat dan dengan pelaksanaan cara taubat nasuha yang benar sesuai islam.

Sebagaimana yang telah dijelaskan dalam Al-Qur'an, Allah Swt berfirman:
 
قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ ﴿١﴾ اللَّهُ الصَّمَدُ ﴿٢﴾ لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ ﴿٣﴾ وَلَمْ يَكُن لَّهُ كُفُوًا أَحَدٌ ﴿٤﴾
 
“Katakanlah: “Dia-lah Allah, Yang Maha Esa. Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu. Dia tiada beranak dan tidak pula diperanakkan, dan tidak ada seorangpun yang setara dengan Dia” (QS Al Ikhlas : 1-4)

Adab-adab Ziarah Kubur Dalam Islam

Ziarah kubur adalah amalan yang sangat bermanfaat baik bagi yang berziarah maupun yang diziarahi. Bagi orang yang berziarah, maka ziarah kubur dapat mengingatkan kepada kematian, melembutkan hati, membuat air mata menetes, mengambil pelajaran, dan membuat zuhud terhadap dunia. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Dahulu aku melarang kalian untuk berziarah kubur, sekarang berziarahlah karena ziarah dapat melembutkan hati, membuat air mata menetes, dan mengingatkan akhirat. Dan janganlah kalian mengucapkan al hujr”

Selain itu, ziarah kubur juga bermanfaat bagi mayit yang diziarahi karena orang yang berziarah diperintahkan untuk mengucapkan salam kepada mayit, mendo’akannya, dan memohonkan ampun untuknya. Tetapi, ini khusus untuk orang yang meninggal di atas Islam.

1. Memahami Tujuan Utama Berziarah Kubur

Ziarah kubur bertujuan untuk dapat mengambil pelajaran dan mengingat kematian. Tujuan utama ini harus senantiasa dipahami dan diingat oleh muslim yang hendak berziarah. Perlu diingat agar tidak terjerumus kepada tujuan-tujuan lain yang bisa menyesatkan ibadah atau melenceng dari keimanan terhadap Allah SWT.

Dari Imam Ash Shan’ani rahimahullah : “Semua hadits di atas menunjukkan akan disyari’atkannya ziarah kubur dan menjelaskan hikmah dari ziarah kubur, yakni untuk mengambil pelajaran seperti di dalam hadits Ibnu Mas’ud : “Karena di dalam ziarah terdapat pelajaran dan peringatan terhadap akhirat dan membuat zuhud terhadap dunia”.

Untuk itu, ritual berziarah kubur sejatinya membuat diri kita senantiasa mengingat bahwa terbatasnya hidup manusia dan kembalinya ke kubur tidak akan pernah membawa harta ataupun apa yang dimiliki di dunia. Semuanya akan kembali sebagaimana terlahir tidak membawa apa-pun. Jasad terurai dan ruh akan dimintai pertanggungjawaban kelak di akhirat. Segala amalan ibadah sudah tidak bisa dilakukan lagi, karena habisnya waktu di dunia.

2. Mengucapkan Salam Ketika Masuk Area Pekuburan

“Dari Buraidah radhiyallahu ‘anhu, dahulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan mereka (para shahabat) jika mereka keluar menuju pekuburan agar mengucapkan : “Salam keselamatan atas penghuni rumah-rumah (kuburan) dan kaum mu’minin dan muslimin, mudah-mudahan Allah merahmati orang-orang yang terdahulu dari kita dan orang-orang yang belakangan, dan kami Insya Allah akan menyusul kalian, kami memohon kepada Allah keselamatan bagi kami dan bagi kalian,” (HR. Muslim no. 974).

3. Tidak Memakai Sendal Ketika Memasuki Pekuburan

Dari shahabat Basyir bin Khashashiyah radhiyallahu ‘anhu : “Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang berjalan, tiba-tiba beliau melihat seseorang sedang berjalan diantara kuburan dengan memakai sandal. Lalu Rasulullah bersabda,

“Wahai pemakai sandal, celakalah engkau! Lepaskan sandalmu!” Lalu orang tersebut melihat (orang yang meneriakinya). Tatkala ia mengenali (kalau orang itu adalah) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia melepas kedua sandalnya dan melemparnya,” (HR. Abu Dawud (2/72), An Nasa’I (1/288), Ibnu Majah (1/474), Ahmad (5/83), dan selainnya. Al Hakim berkata : “Sanadnya shahih”. Hal ini disetujui oleh Adz Dzahabi dan juga Al Hafizh di Fathul Baari (3/160). Lihat Ahkaamul Janaa-iz hal. 173, Maktabah Al Ma’arif).

4. Tidak Duduk dan Menginjak Kuburan

Ketika memasuki kuburan Rasulullah memerintahkan agar tidak duduk di atasnya atau menginjak kuburan. Hal ini sebagaimana disampaikan dalam hadist berikut.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, berkata : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sungguh jika salah seorang dari kalian duduk di atas bara api sehingga membakar bajunya dan menembus kulitnya, itu lebih baik daripada duduk di atas kubur”

5. Diperbolehkan Menangis Tetapi Tidak Boleh Meratap

Menangis yang wajar diperbolehkan sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menangis ketika menziarahi kubur ibu beliau sehingga membuat orang-orang disekitar beliau ikut menangis. Tetapi jika sampai tingkat meratapi mayit, menangis dengan histeris, menampar pipi, merobek kerah, maka hal ini diharamkan.

6. Mendoakan Mayit Saat Melakukan Ziarah Kubur

Saat melakukan ziarah kubur tentu boleh kita mendoakan mayit atau orang yang sudah meninggal, agar diberi kesalamatan dan juga diterima segala amal baik yang telah dilakukannya. Terutama bagi seorang anak, doa untuk keluarga atau orang tua nya yang sudah meninggal tentu menjadi sesuatu yang diharapkan. Doa anak shaleh adalah salah satu doa yang akan dikabulkan oleh Allah, sebagai hasil didik orang tua yang telah membesarkannya.

Hal ini berdasarkan hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha ketika beliau mengutus Barirah untuk membuntuti Nabi yang pergi ke Baqi’ Al Gharqad. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berhenti di dekat Baqi’, lalu mengangkat tangan beliau untuk mendo’akan mereka.

Semoga dengan melakukan ziarah kubur kita bisa lebih meningkatka iman dan selalu mengingat bahwa hidup ini suatu saat akan berakhir, sama dengan mereka yang telah mendahului kita yang sekarang sudah berada dalam kubur. Semoga bermanfaat dan bernilai ibadah disisi Allah Swt. Wallahu'alam. FolderIslamku.blogspot.com
Hukum dan Adab Ziarah Kubur Dalam Islam Hukum dan Adab Ziarah Kubur Dalam Islam Reviewed by folderislamku.blogspot.com on June 04, 2018 Rating: 5

No comments:

Note: Only a member of this blog may post a comment.

Powered by Blogger.