Pengertian dan Perbedaan Antara Sedekah, Zakat, Infak dan Wakaf (Ilustrasi) |
Pengertian dan Perbedaan Antara Sedekah, Zakat, Infak dan Wakaf
FolderIslamku.blogspot.com - Dalam Al-Qur’an banyak sekali ayat yang
menyebutkan tentang sedekah. Tetapi, tidak semua ayat-ayat yang mengandung kata
sedekah dimaksudkan sebagai sedekah yang berarti berderma seperti yang kita
pahami. Kata sedekah juga dimaksudkan untuk zakat yang secara asesnsial memang
berbedah dengan sedekah. Seperti yang dijelaskan dalam Al-Qur’an:
۞
إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا
وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ
اللَّهِ وَابْنِ السَّبِيلِ ۖ فَرِيضَةً مِنَ اللَّهِ ۗ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ
“sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin,
amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba
sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk
orang-orang yang sedang dalam perjlanan, sebagai kewajibandari Allah, Allah
Maha Mengetahuai, Mahabijaksana.” (QS. At-Taubah [9]: 60).
Dalam surah yang sama diayat lain juga dijelaskan:
خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ
بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ ۖ إِنَّ صَلَاتَكَ سَكَنٌ لَهُمْ ۗ وَاللَّهُ سَمِيعٌ
عَلِيمٌ
“Ambillah zakat dari harta mereka, guna membersihkan dan menyucikan mereka,
dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doamu itu (menumbuhkan) ketentraman
jiwa bagi mereka. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.” (QS. At-Taubah [9]:
103).
Dari penjelasan dua ayat tersebut, jelas terlihat penggunaan kata sedekah
yang dimaksud untuk amal zakat, yang mensyaratkan kepemilikan harta yang
sifatnya material. Sementara sedekah yang dimaksud adalah kegiatan atau amalan
yang tidak identik dengan pemberian dan tidak mensyaratkan kepemilikan materi.
Tetapi, sedekah yang mempunyai cakuoan makna yang lebih luas. Bisa dengan
sedekah dengan membuang duri yang berada dijlanan, memberikan masukan yang
bermanfaat untuk kebaikan, bahkan dengan memberikan informasi. Semua itu bisa
sah disebut sebagai sedekah asal diniatkan dengan tulus. Tidak hanya itu,
senyuman pun bisa dinilai sedekah.
1. Penegertian Sedekah Menurut Bahasah dan Istilah
Secara bahasa, sedekah sedekah berasal dari kata sadaqa yang berarti benar.
Orang yang gemar bersedakah bisa diartikan sebagai orang yang benar pengakuan
imannya. Dan secara istilah atau menurut syariat, sedekah sama dengan infak,
yakni mengeluarkan sebagian harta atau pendapatan untuk suatu kepentingan yang
diperintahkan oleh agama. Begitu juga sedekah merupakan pemberian yang
dilakukan secara sukarela kepada siapa saja, tanpa nisab san tanpa adanya
aturan waktu yang mengikat. Hanya saja, infak lebih pada pemberian yang
sifatnya materal, sedangkan sedekah mempunyai makna lebih luas, baik dalam
bentuk pemberian materi maupun nonmateri. Dalam hadits riwayat Imam Bukhari
dari jabir r.a. Menyebutkan “Segala perbuatan baik adalah sedekah.” (H.R.
Bukhari), di hadits lain yang di riwayatkan oleh Imam Muslim dari Abu Dzar,
Rasulullah Saw. bersabda bahwa jika tidak mampu bersedakah dengan harta, maka
membaca tasbih, takbir, tahlil, tamid, berhubungan suami istri, dan melakukan
amar makruf nahi mungkar adalah sedekah.
Berbeda dengan infak, zakat dan wakaf, sedekah mempunyai nilai rohaniah
yang tidak dimiliki oleh ketiga jenis amalan tersebut. Dimensi rrohaniah inilah
yang membuat sedekah mnjadi amalan yang khas sekaligus sacral, tanpa nuansa
formalitas dan luhur. Ciri seperti itu pulalah yang menjadikan sedekah sebagai
amalaan yang menjanjikan berbagai keistimewaan dan berkah yang melimpah bagi
yang melakukannya.
2. Zakat
Zakat mempunyai makna yang berbeda dengan sedekah dan mempunyai
aturan-aturan terperinci, karena merupakan salah satu di antara lima rukun
islam. Dengan demikian, definisi zakat juga terperinci dan bahkan bisa
berbeda-beda diantara kalangan ahlih fikih. Secara bahasa, zakat berarti tumbuh
dan bertambah (numuw dan ziyadah). Dan secara istilah, zakat adalah hak yang
wajib dikeluarkan dari harta. Mazhab Maliki mendefenisikan zakat dengan
“mengelluarkan sebahagian yang khusus dari harta yang khusus pula, yang telah
mencapai nisab (batas kuantitas yang wajib zakat) kepada orang yang berhak
menerimanya, dengan catatan bahwa kepemilikan harta itu penuh dan mencapai hawl
(1 tahun), bukan barang tambang dan pertanian).
Sedangkan Mashab Hanafi mendefenisikan. Zakat adalah menjadikan sebagian
harta yang khusus dari harta yang khusus pula sebagia milik bagi orang yang
khusus, yakni orang-orang yang telah ditentukan oleh syariat, karena Allah.
Meski para ulama mendefenisikan zakat berbeda-beda, namun intinya sama, bahwa
zakat teerikat batasanhawl, yakni bataasan waktu yang mewajibkan zakat, serta
batasan jumlah yang ditetapkan (nisab). Tidak hanya itu, zakat juga telah
menetukan siapa orang yang berhak menerima pemberiannya, yakni delapan kelompok
orang seperti yang disebutkan dalam Surah At-Taubah [9] ayat 60.
3. Infak
Secara bahasa, infaq berasal dari kata anfaqa yang berarti mengeluarkan
sesuatu untuk kepentingan sesuatu. Termasuk dalam pengertian ini adalah infak
yang dikeluarkan orang-orang kafir untuk agamanya. Sebagaimana disebutkan dalam
Al-Qur’an:
إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ
لِيَصُدُّوا عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ ۚ فَسَيُنْفِقُونَهَا ثُمَّ تَكُونُ عَلَيْهِمْ
حَسْرَةً ثُمَّ يُغْلَبُونَ ۗ وَالَّذِينَ كَفَرُوا إِلَىٰ جَهَنَّمَ يُحْشَرُونَ
“Sesungguhnya orang-orang yang kafir itu, menginfakkan harta mereka untuk
menghalang-halangi (orang) dari jalan Allah. Mereka akan (terus) menginfakkan
harta itu, kemudianmereka akan menyesal sendiri, dan akhirnya mereka akan
dikalahkan. Kedalam neraka Jahannamlah orang-orang kafir itu akan
dikumpulkan,”. (QS. Al-Anfal [8]: 36).
Sementara menurut istilah syariat, infak berarti mengeluarkan sebagian dari
harta atau pendapatan untuk suatu kepentingan yang diperintahkan agama islam.
Jika zakat ada nisabnya, maka infak dan sedekah terbebas dari nisab. Infak bisa
dilakukan oleh siapa pun, baik yang berpenghasilan rendah maupun tinggi, pada
saat lapang maupun sempit, sebagaimana penjelasan dalam Al-Qur’an:
الَّذِينَ يُنْفِقُونَ فِي السَّرَّاءِ وَالضَّرَّاءِ
وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ ۗ وَاللَّهُ يُحِبُّ
الْمُحْسِنِينَ
“(yaitu) orang-orang yang berinfak, baik diwaktu lapang mauoun sempit, dan
orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang lain. Dan
Allah mencintai orang yang berbuat kebaikan.” (QS. Ali- Imran [3]: 134).
Hanya satu hala yang membedakan antara sedekah dan infak. Yakni, infak
harus berbentuk materi, sedangkan sedekah tidak harus berbentuk materi.
4. Wakaf
Secara bahasa, wakaf berasal dari waqafah yang berarti menahan atau
berhenti di tempat. Kata wawaf mempunyai banyak fungsih yang berbeda-beda.
Dalam istilah ilmu tajwid, waqaf bemakna menghentikan bacaan. Begitu juga
berdiam di Arafah pada musim haji yang disebut wukuf, merupakan bentuk lain
dari waqaf.
Secara istilah, wakaf adalah penahanan harta yang dapat diambil manfaatnya
tanpa musnah untuk kepentingan mubah yang bermanfaat, kepada masyarakat secara
umum dan kepada penerima wakaf secara khusus. Maksud diambil manfaatnya tanpa
musnah ini identik dengan barang yang dapat diambil manfaatnya tanpa
mengonsumsi barang itu. Misalnya, tanah, masjid, langgar, surat-surat penting,
buku-buku, atau mesin-mesin pertanian.
Itulah uraian singkat tentang amalan (sedekah, zakat, infak, dan wakaf)
yang sama-sama berdimensi sosial dan kedermawanan, sekedar untuk memberikan
pemahaman dan untuk salaing mengingatkan kepada kebaikan. Setelah kita
menegetahui defenisi masing-masing amalan tersebut, diharapkan tidak terjadi
kesalahan praktik dan salah anggapan ketika seorang ingin menunaikan kepedulian
sosialnya terhadap sesama. FolderIslamku.blogspot.com
Pengertian dan Perbedaan Antara Sedekah, Zakat, Infak dan Wakaf
Reviewed by folderislamku.blogspot.com
on
March 13, 2018
Rating:
No comments:
Note: Only a member of this blog may post a comment.